Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan seorang anakperempuan,anak perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan sebapak,maka berapakah warisan yang akanmereka peroleh?Anaka perempuan mendapatkan separuh 1/2,anak perempuan dari anak laki-laki mendapatkan seperenam 1/6 sebagai pelengkap dua pertig, sdangkan saudara perempuan sebapak mendapatkan sisanya dengan ta'shib ma'al gahir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar