Seorang wanitameninggal dunia dengan mennggalkan sorang saudara perempuan kandung,dua orang saudara perempuan sebapak,dan anak laki-laki dari saudara laki-lakikandung,lalu berapakah harta pusaka yang akanmereka peroleh?Saudara perempuan kandung memperoleh separuh 1/2 sedangkan dua orang saudara perempuan sebapakmendapatkan seperenam 1/6 sebagai pelengkap dua pertiga 2/3,Dann anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung adalah sisanya dengan ta'shib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar