Seorang laki-laki meninggal dunia denganmeninggalkan seorang saudara perempuan sekandung,dua orang perempuan sebapak,seorang ibu serta seorang anak laki-laki saudara kandung,lalu berapakah bagian maing-masing adri ahli waris tersebut?saudar perempuan sekandung mendapatkan separuh 1/2,dua orang saudar perempaun sebapak mendapatkan seperenam1/6 sebagai pelengkap dua pertiga 2/3,sdedangkan ibu seperenam harta pusakadan sisanya menjadi bagian anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar