Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan dua orang anak perempuan dan beberapa anak perempuan dari anak laki-laki, serta saudara sebapak maka berapakah bagian masing-masing dari mereka?dua orang anak perempuan mendapatkan dua pertiga 2/3 dengan jalan fardh,sementara anak-anak perempuan dari anak laki-laki itu tidakmendapatkan apa-apa karena mahjub, sedangkan sisanya di ambil oleh saudara laki-laki sebapak dengan ta'shib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar