Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan seorang suami.anak laki-laki pembunuh dirinya,saudara laki-laki sebapak,makaberapakah bagian masing-masing ahli waris?
Suami mendapatkan setengah 1/2.Dan sisanya bagi saudara laki-laki sebapakmelalui ta'shihb.Sedangkan anak laki-laki pembunuh tidak mendapatkan apa-apa,karena dia tidak boleh mendapatkan warisan,sehingga tidak mempengruhi bagian suamidan tidak menghalangi saudara laki-laki sebapak.
0 komentar:
Posting Komentar