Hukum waris(fara'idh sembilan puluh enam)
Meninggal dunia seorang wanita dengan meninggalkan seorang ayah,seorang ibu,seorang suami,dan dua orang anak laki-laki,berapakah bagian ma...
Hukum waris(fara'idh sembilan puluh enam)
Meninggal dunia seorang wanita dengan meninggalkan seorang ayah,seorang ibu,seorang suami,dan dua orang anak laki-laki,berapakah bagian ma...
Hukum waris(fara'idh sembilan puluh lima)
Meninggal seorang laki-laki dengan meninggalkan seorang ayah,seorang anak perempuan,dan seorang anak laki-laki,lalu berapakah bagian mas...
hukum waris(fara'idh sembilan puluh empat)
Meninggal dunia seorang laki-laki dengan meninggalkan seorang ayah,seorang ibu,seorang kakek,dan seorang saudara perempuan kandung,maka be...
fara'idh(hukum waris sembilan puluh tiga)
Meninggal seorang wanita dengan meninggalkan seorang suami,dua orang anak perempuan,seorang ibu,dan seorang ayah,maka berapakah bagian mas...
Keadaan warisan untuk seorang ayah
Untuk seorang ayah dalam pembagian warisan yang di tinggalkan oleh anaknya memiliki tiga keadaan yaitu: Dia akan mendapatkan seperenam,y...